Semua Dokumen Bisa Kami Terjemahkan Dengan Penerjemah Resmi, Tersumpah dan Terdaftar di Kemenkumham/Ditjen AHU

Kami melayani berbagai dokumen dengan pengalaman lebih dari 15 tahun dan mitra penerjemah berpengalaman sesuai keahlian masing-masing bahasa:

 

 

 

 

  1. KTP
  2. SIM
  3. Akta Kelahiran
  4. Akta Kematian
  5. Jurnal
  6. Kartu Keluarga
  7. Akta Perusahaan
  8. Dokumen Bisnis
  9. Akta Perceraian
  10. Buku Nikah
  11. SKBM (Standar Ketuntasan Belajar Minimal)
  12. Rapot
  13. Paspor
  14. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  15. Surat Perjanjian
  16. Dokumen Perusahaan
  17. Ijazah
  18. SKCK
  19. Transkip Nilai
  20. Abstrak
  21. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  22. Izin Usaha
  23. Surat Kuasa
  24. Dokumen Niaga

Kenapa mereka memercayakan dokumenya ke pada kami?

  • HARGA TERJANGKAU, harga dihitung perhalaman dan ditentukan didepan
  • DITERJEMAHKAN OLEH PENERJEMAH BERSERTIFIKAT, Sehingga dapat diakui/legal
  • PROSES CEPAT, dokumen anda dikerjakan oleh banyak translator
  • GARANSI KEPUASAN dan Gratis revisi 1x s/d 3x
  • DEADLINE ANDA YANG TENTUKAN
  • Menggunakan SOP lebih efisien & cepat