Penerjemah Tersumpah adalah layanan dalam terjemahan dokumen yang dikerjakan
oleh penerjemah tersumpah dan telah lulus ujian kualifikasi penerjemah
yang diselenggarakan oleh LBBI UI bekerjasama dengan Kementerian Hukum
dan HAM dan Gubernur DKI Jakarta.
Kami hadir untuk memudahkan anda menerjemahkan segala jenis dokumen dengan penerjemah tersumpah berdasarkan SK Menetri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK KEMENKUMHAM) di Republik Indonesia.