Penerjemah Tersumpah adalah layanan dalam terjemahan dokumen yang dikerjakan oleh penerjemah tersumpah dan telah lulus ujian kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan oleh LBBI UI bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Gubernur DKI Jakarta.

 

 

 

Kami hadir untuk memudahkan anda menerjemahkan segala jenis dokumen dengan penerjemah tersumpah berdasarkan SK Menetri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK KEMENKUMHAM) di Republik Indonesia.