Ingin menjadi penerjemah tersumpah professional? Siapa saja Bisa!
Pahami dan pelajari Cara dan Perlengkapan dokumen apa saja yang diperlukan.
* Perlengkapan menjadi penerjemah tersumpah harus memiliki dokumen-dokumen seperti dibawah ini:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Sertifikat TSN dengan skor minimal 80 grade A
- Sertifikat kesehatan
- Surat pernyataan Anda bukan tersangka, terdakwa, terpidana.
- Sertakan surat bukan PNS, advokat, maupun penyelenggara negara
- Bukti titipan pembayaran pengangkatan
- Surat kuasa
- Pas foto terbaru dengan background putih 4×6 2 lembar
- Mengikuti ujian sertifikasi di HPI atau LBI FIB UI dan mendapat nilai minimal 80.
- Setelah lulus ujian kompetensi tersebut, Anda akan memperoleh sertifikat Tes Sertifikasi Nasional.
- Mengajukan surat permohonan menjadi penerjemah tersumpah kepada Kemenkumham.
- Melampirkan dokumen pendukung seperti fotocopy KTP, NPWP, dan lain-lain.
- Jika permohonan tersebut diterima, Menteri Hukum dan HAM atau Kepala Kantor Wilayah akan mengambil sumpah Anda sebagai penerjemah professional.
- Setelah pengangkatan sumpah, Anda akan memperoleh Surat Keputusan dan juga izin untuk membuka jasa layanan penerjemah resmi.
Namun, untuk menterjemahkan dokumen-dokumen perusahaan maupun pribadi, Anda tidak perlu menjadi penerjemah tersumpah. Serahkan semua keperluan terjemahan dokumen pada Surya Translation Service.
Hubungi kami di Telp./Whats'app: 081381913411 atau ke e-mail: suryatranslation@gmail.com