Kenali dan Pahami Penerjemah Tersumpah dan Non-Tersumpah

Penerjemah tersumpah: Untuk keperluan legalitas, baik itu perusahaan, instansi pemerintah, ataupun perorangan yang disetiap halaman hasil terjemahannya tedapat cap/stempel dan affidavit pernyataan penerjemah tersumpah.
 
Penerjemah non-tersumpah: Untuk keperluan yang sifatnya tidak resmi seperti menerjemahkan sebuah artikel atau dokumen biasa yang disetiap halaman hasil terjemahannya TIDAK tedapat cap/stempel dan affidavit pernyataan penerjemah.

Pengertian Penerjemah Non-Tersumpah
Penerjemah Non-Tersumpah merupakan penerjemah yang belum melakukan ujian kualifikasi penerjemah (UKP), sehingga tidak memiliki sertifikat penerjemah tersumpah. Penerjemah tidak tersumpah biasanya akan menerjemahkan dokumen umum seperti abstrak, jurnal, artikel dan lain sebagainya.

Kami memiliki penerjemah tersumpah maupun penerjemah non-tersumpah yang kompeten dalam menerjemahkan semua dokumen. Team penerjemahan yang kami miliki menerjemahkan secara manual (human translator) tanpa bantuan mesin translate. Hal tersebut menjadi keunggulan dan kelebihan kami yang tidak dimiliki oleh agensi/biro penerjemah lainnya.